Pebalap Drag Ini Jadi DPO Polsek Serpong

7787

OtomotifZone.com – Serpong. Ajang balap liar dijalan raya belum lama gegerkan Tangerang Selatan. Ada dua oknum yang viral dengan melakukan balap liar pada pagi hari (20/5/2020) di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Polsek Serpong meringkus empat tersangka dan menetapkan satu tersangka DPO. Dia adalah sang pebalap.

Memang disini Polsek Serpong segera menindak lanjuti masalah balap liar dengan cepat. Setelah membubarkan ajang balap liar yang dijalankan pada pagi hari pukul 08.00 WIB, mereka langsung memburu para pelaku dan barang bukti. Dan berhasil empat pelaku dan barang bukti diamankan.

” Kita melakukan penangkapan terhadap empat orang ini sebagai tersangka terhadap tindak pidana karantina kesehatan. Pasal 93 UU no 6 tahun 2018. Mereka melakukan tindak karantina kesehatan dalam psbb. W Mekanik DP sebagai pemilk motor dan sodara E dan R sebagai mekanik untuk menutup jalan,” ujar AKBP Iman Setiawan selaku Kapolres Tangerang Selatan.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi masih mencari saudara A sebagai tersangka. Ini berarti saudara A menjadi DPO yang notabennya adalah dia sebagai pebalap. Pencarian terus dilakukan Polsek Serpong dan akan terus mengembangkan kasus ini.

” Saya menetapkan tersangka A dalam pencarian oleh Unit reskim polsek serpong. DAlam peristiwa tersebut kita menyita beberapa barang bukti,” tutup Sang Kapolres